ROHINGYA MERATAP


Beberapa hari yang lalu media sempat diramaikan oleh berita pembantaian etnis rohingya. Namun hanya dalam beberapa hari saja, pemberitaan tersebut memudar. Pemberitaan di media kini kembali didominasi oleh kasus korupsi pengadaan simulator SIM  di Mabes Polri. Atau berita gagalanya kontingen Indonesia meraih emas pada Olimpiade London 2012.

Tak hanya pemberitaan yang meredup, namun juga perhatian Pemerintah Indonesia terhadap permasalahan ini juga patut dipertanyakan. Ketiadaan sikap media dan Pemerintah Indonesia menyiratkan bahwa bangsa Indonesia tidak peduli terhadap tragedi kemanusiaan ini. Bahkan beberapa Media Eropa menyebutkan sebuah ironi, terjadinya diskriminasi terhadap minoritas Musilim Rohingya yang terjadi di ASEAN dengan populasi Muslim terbesar di dunia.



Beberapa Media Eropa menyebutkan sebuah Ironi, terjadinya diskriminasi terhadap minoritas Muslim Rohingya yang terjadi di ASEAN dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Indonesia dinilai hanya bisa berdoa atas kejadian ini dan tidak ada protes dan sikap yang jelas dari Susilo Bambang Yudhoyono terhadap tragedi pembantaian dan Pembakaran Muslim Rohingya oleh Junta Myanmar, 26 Juli 2012.

Sebuah Ironi yang tidak masuk akal, Diskriminasi terburuk di dunia menghabisi Etnis Muslim terjadi di Asia Tenggara, rumah bagi penduduk Muslim terbesar di dunia demikian berita yang dilansir AFP. AFP menilai aneh ketika terjadi pembantaian terhadap etnis Muslim yang tidak berperikamunisiaan di Myanmar, tetapi para pemimpin Muslim di negara-negara lain di kawasan ASEAN tidak menggunakan pengaruh mereka, bahkan Indonesia sebagai Negara berpenduduk muslim terbesar hanya bisa menonton foto-foto di Facebook dan Youtube saja. Karena semua Televisi di Indonesia hanya sedikit memberitakan tentang pembantaian tersebut.

Surat Kabar The New Light of Myanmar edisi 4 Juni 2012 memberitakan bahwa pembantaian ini dimulai dari insiden penyerangan bus yang menewaskan 10 orang muslim di persimpangan Thandwe-Taunggup. Penyerangan ini sendiri dilatarbelakangi oleh perampokan disertai pembunuhan seorang gadis Buddha bernama Ma Thida Htwe di Desa Kyauknimaw Yanbe yang diduga dilakukan oleh tiga orang pemuda muslim.

Konflik sejak insiden sepuluh orang Muslim terbunuh terus memanas di kawasan Arrakan, Burma, muslim Rohingya menjadi sasaran. Seperti dilansir media Al-Jazeera, Hal ini dipicu juga oleh bibit perseteruan yang sudah terpendam lama, yaitu perseteruan antara kelompok etnis Rohingya yang Muslim dan etnis lokal yang beragama Buddha. Rohingya tidak mendapat pengakuan oleh pemerintah setempat. Ditambah lagi agama yang berbeda. Dari laporan berbagai berita sampai saat ini sejak insiden tersebut sudah terjadi tragedi pembantaian etnis Rohingya (yang notabene beragama Islam) lebih dari 6000 orang.

Menurut  PBB, Rohingya merupakan etnis minoritas yang mayoritas beragama Muslim yang paling menderita di dunia. Mereka tidak diizinkan bersekolah dan tidak mendapatkan hak tanah di negara itu, karena dianggap sebagai pengungsu ilegal dari Bangladesh. Padahal etnis ini sudah lama tinggal di wilayah itu jauh sebelum negara ini merdeka.

Pemerintah Myanmar seperti membiarkan pembantaian itu, bahkan sementara seolah menjadi sekutu bagi etnis Arakan. Seolah ada ”kesadaran nasional” bahwa Rohingya bukan asli Myanmar dan harus kembali ke tanah leluhurnya. Kontras dalam websitenya kontras.com menyatakan telah menemukan indikasi bahwa Pemerintah Myanmar melakukan diskriminasi yang sangat sistematis terhadap Rohingya, khususnya dibawah Undang-Undang Tahun 1982 tentang kewarganegaraan yang menolak kewarganegaraan Muslim Rohingya dan pembiaran tanpa adanya perlindungan dan kepastian hukum. Beragam laporan dan pemberitaan dari berbagai sumber yang selama ini memberi perhatian terhadap isu ini, secara garis besar menyatakan bahwa penjaga perbatasan pemerintah Myanmar diduga kuat terlibat dalam sejumlah tindak kekerasan, berupa; pelecehan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang terus berulang.

Merespon persoalan tersebut di atas, Presiden Myanmar, Thein Sein, belum lama ini menyatakan kepada media bahwa “Burma akan bertanggungjawab untuk persoalan Rohingya, namun Thein Shein menegaskan “sama sekali tidak mungkin untuk mengakui penyerahan persoalan Rohingya kepada PBB. Selanjutnya Thein Sein justru menunjukan kesediaannya jika didapati negara ketiga yang bersedia mengambil etnik Rohingya sebagai warga negara adalah solusi yang masuk akal”. Sungguh ironis ketika seorang pemimpin negara bermaksud untuk membuang rakyatnya ke negara lain.

Kebangkitan gerakan oposisi nasional oleh Aung San Suu Kyi dan partainya pun tak bersinergi dengan gerakan-gerakan persamaan hak yang senantiasa mereka dengungkan. Bahkan, untuk kasus Rohingya, tokoh demokrasi itu tak mengeluarkan ”komentar yang mengganggu” pemerintahan junta militer. Suu Kyi masih berpikir ulang merespons isu sensitif itu, meski partainya telah memiliki posisi yang cukup kuat pasca pemilu legislatif.

Rohingya dan Indonesia

Konflik sosial selalu meninggalkan bekas dan luka yang mendalam. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia, apalagi pada masa lalu konflik sosial yang serupa pernah terjadi dan meninggalkan trauma yang sangat mendalam. Korban yang meninggal, cacat dan kehilangan dari segi materi sebagai produk dari konflik harus diwaspadai dan sejatinya harus dihindari, mengingat Potensi konflik di Indonesia masih sangat terbuka, khususnya yang berkaitan dengan sentimen suku, ras, agama dan antar golongan. Oleh karenanya potensi konflik dengan kekayaan dan keragaman yang ada di negara ini harus menjadi perhatian serius dari semua pihak.

Indonesia bukan tidak pernah mengalami kasus seperti yang terjadi di Myanmar. Kasus Ambon dan Poso yang telah berakhir beberapa tahun yang lalu menjadi sisi kelam perjalanan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Bahkan selama puluhan tahun dibawah kediktatoran militer Presiden Soeharto, sangat dikecam karena banyak melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia secara terang-terangan.

Namun, kasus yang menimpa etnis Rohingya sedikit berbeda dengan kasus bentrokan antar agama yang pernah terjadi di Ambon dan Poso. Atau kasus yang menimpa penganut Ahmadiyah beberapa waktu lalu, dimana tidak ada niatan bangsa Indonesia untuk menyingkirkan penganutnya. Kalaupun ada konflik antara penganut Ahmadiyah lawan pengikut Islam lainnya, itu semata-mata merupakan konflik horizontal bukan vertikal antara negara melawan kelompok-kelompok tertentu.

Kasus Rohingya lebih mirip dengan nasib etnis Bosnia-Herzegovina menghadapi Serbia. Dimana ada upaya etnich cleaning dari penguasa dan etnis mayoritas. Bahkan kurikulim pendidikan di Myanmar mengajarkan bahwa sejarah Myanmar tidak mengenal etnis Rohingya.


Maka sangat jelas bahwa kasus Rohingya bukanlah sekedar konflik horizontal antar masyarakat yang disebabkan kasus perampokan ataupun perbedaan agama. Namun telah menjadi kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan Pemerintah terhadap rakyatnya.

Sejauh ini pengungsi Rohingya menghadapi dilema besar. Ancaman pembunuhan dari dalam negeri dan penolakan suaka dari luar negeri. Mestinya dalam hal ini, negara tujuan pengungsian seperti Indonesia, Bangladesh dan Thailand harus menghormati dan menempatkan Konvensi Internasional Untuk Pengungsi tahun 1951, sebagai acuan utama untuk berurusan dengan pengungsi Rohingya. Bahkan secara tegas pasal 33 konvensi tersebut menyebutkan tentnag larangan untuk memulangkan paksa pengungsi yang nyata-nyata menghadapi ancaman pembunuhan, kekerasan, penyiksaan dan tindakan kecam lainnya.

Sebagai negara besar di Asia Tenggara, Indonesia harusnya memiliki pengaruh besar untuk menghentikan tindakan kekerasan di Myanmar. Ditambah lagi posisi Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia. Sangatlah tidak bijak bagi kepala negara Indonesia yang hanya menyatakan “khawatir” terhadap tragedi Rohingya. Apalagi justru tidak menunjukkan sikap empatik dalam menangani pengungsi Rohingya.

Pada level yang lebih tinggi, ASEAN dan PBB haruslah bersikap progresif dalam menyelesaikan kasus Rohingya. Meskipun kepemimpinan ASEAN saat ini dipegang oleh Myanmar, namun anggota ASEAN, terlebih Indonesia sebagai pemrakarsa berdirinya ASEAN dapat menuntut Myanmar keluar dari Organisasi terbesar di asia tenggara itu. Sedangkan PBB dengan kekuasaannya bukan tidak mungkin menjatuhkan sanksi politik kepada Myanmar atau bahkan memecat Myanmar dari keanggotaan PBB.

Bukankah dalam kehidupan bernegara maupun beragama kita tidak diperbolehkan membiarkan terjadinya tindakan kejahatan, kekerasan dan pembunuhan? Lalu apa lagi alasan kita untuk terus membiarkan kasus ini berkepanjangan. Jangan sampai azab Tuhan tidak hanya terjadi pada negara yang melakukannya, tetapi juga menimpa negara yang hanya diam dan membiarkannya.
Designed by Animart Powered by Blogger